PARTISIPASI POLITIK
Sebagaimana yang saya pahami tentang partisipasi politik adalah
keterlibatan warga negara dalam segala sesuatu tahapan kebijakan, mulai dari
aspek pembuatan keputusan sampai dengan
penilaian keputusan, termasuk juga peluang untuk ikut serta dalam pelaksanaan
keputusan, dan ikut serta berpatisipasi dalam berpolitik disetiap
masyarakat, yang berarti keikutsertaan, dalam konteks
politik yang mengacu pada keikutsertaan
setiap warga Negara dalam berbagai proses politik. keikutsertaan
warga dalam proses politik tidaklah hanya yang berarti warga mendukung keputusan atau
kebijakan yang telah digariskan oleh para pemimpinnya dalam Negara itu sendiri.
Sedangkan
yang telah saya ketahui di lingkugan tempat saya tinggal melaluhi wahana tes dari
wawancara dari seseorang calon caleg DPR
megatakan kebanyak orang yang mau jadi caleg pada inti nya igin berkuasa dan
mendapatkan jabatan dalam Negara, salah satu alasan caleg DPR untuk
mengejar prestise, dan kekuasaannya juga untuk mengejar penghasilan yang akan
diterima nantinya ketika duduk di kursi ( DPR ) dan kemudian setiap caleg berlomba-lomba
merebutkan kursi kekusaan yang ada di dalam lembaga tinggi Negara, sesudah
menjadi anggota DPR banayak orang mencari keutugan dari anggaran pendapatan
belanja Negara ( APBN) yang telah disahkan oleh DPR itu sendiri dan dana
aspirasi lain atau mencari keutugan dari proyek nrgara. Sedangkan tugas menjadi
anggota DPR megesahkan undang undang
disetuju atau tidak dari DPR itu sendiri.
Sebagaimana analis saya tetang berorganisasi dan partisipasi politik setiap
individu yang ada di dalam nya, Masyarakat Koordinator Tranparansi Aeh ( MaTA ) khusus nya lembaga yang mendorong
Pemerintahan Aceh, dapat berinteraksi dengan semua komponen yang terkait baik itu secara langsung maupun secara tidak
langsung kepada organisasi yang mereka pilih misalnya Masyarakat Koordinator Transparansi Aceh
(MaTA), agar dapat berinteraksi secara efektif setiap individu bisa
berpartisipasi politik dalama organisasi
yang bersangkutan dengan berpartisipasi setiap individu dapat lebih
mengetahui hal-hal apa saja yang harus dilakukan dalam kenerja pemerintahan
Aceh sekarang ini.
Pada dasarnya partisipasi didefinisikan sebagai
keterlibatan mental atau pikiran dan emosi atau perasaan
seseorang di dalam situasi kelompok yang mendorongnya untuk memberikan
sumbangan kepada kelompok dalam usaha mencapai tujuannya keterlibatan aktif
dalam berpartisipasi, bukan hanya berarti keterlibatan jasmaniah semagat partisipasi
dapat diartikan sebagai keterlibatan mental, pikiran, dan emosi atau perasaan
seseorang dalam situasi kelompok yang mendorongnya untuk memberikan sumbangan
kepada kelompok dalam usaha mencapai tujuan serta turut bertanggung jawab
terhadap usaha yang bersangkutan dalam lembaga pemerintahan Aceh untuk meningkatkak bagaimana kenerja yang
lagi di jalankan oleh pemerintahan kita
pada saat ini, sedangkan dalam kenyatan nya
dilapagan tidak berjalan degan baik dan banyak komponen masyarakat
kecewa atas kerja nyata Pemerintahan
Aceh yang lamban dan tidak sesuai apa yang di kerjakan dan tidak tepat waktu. Oleh karna
itu banyak lembaga yang berpatisi politik dalam pemerintahan untuk sama sama
mendorong kenerja pemerintahan yang lebih baik dan untuk kepengtingan bersama
mau pun masyarakat umum nya, bagaimana mendorong pertumbuhana ekonomi
masyarakat Aceh dan mensejahterakan rakyat nya dan hidup berkecukupan dalam
kesehari harian nya.
Sebagaimana yang saya wawancara tetang partisipasi politik dalam lembaga kampus mendorong pertumbuhan setiap individu yang baik lebih dan aktif di
dalam nya, sedangkan menjadi seorang Dosen
adalah bagaimana menjalankan akademik kampus yang baik, sebuah Struktur kemahasiswaan antra kampus
yang terdapat di setiap perguruan tinggi di Universitas Syiah kula ( Unsyiah ) Organisasi ini bergerak dengan baik
sebagaimana mestinya, Sebagian besar perguruan tinggi Negeri Aceh pasti mempunyai Akademik yang baik dan tangguh dalam sistim Pegajaran kepada setiap mahasiswa, Oleh
karna itu menjadi seorang Dosen itu kebanyak kan orang menjawab mudah untuk
mendapakan gaji, sedangkan dalam waktu megajar lebih singkat dan sepesipik .
Lembaga Dakwah
Kampus adalah lembaga yang bergerak di bidang dakwah Islam ini muncul pada era
tahun 60-an, kampus merupakan inti kekuatannya, dan warga civitas akademika
adalah obyek utamanya. Ditinjau dari struktur sosial kemasyarakatan, mahasiswa
dan kampus merupakan satu kesatuan sistem sosial yang mempunyai peranan penting
dalam perubahan sosial peri-kepemimpinan di tengah-tengah masyarakat. Sedangkan
dari potensi manusiawi, mahasiswa merupakan sekelompok manusia yang memiliki
taraf berpikir di atas rata-rata. Dengan demikian, kedudukan mahasiswa adalah
sangat strategis dalam mengambil peran yang menentukan keadaan masyarakat di
masa depan. Perubahan masyarakat ke arah Islam terjadi apabila pemikiran Islam
telah tertanam di masyarakat itu. Dengan berbagai potensi strategis kampus,
maka tertanamnya pemikiran Islam di dalam kampus melalui dakwah Islam
diharapkan dapat menyebar secara efektif ke tengah-tengah masyarakat Lembaga
Dakwah Kampus (LDK) merupakan sumber rekruitmen generasi Islam Intelektual-Mandiri
yang secara tidak langsung mendukung suksesnya perkembangan Islam, Ilmu
pengetahuan, dan teknologi.